Kamis, 21 Oktober 2010

SEMANGAT 98

Eksponen Mahasiswa 98 yang tergabung dalam Indonesia Crisis Center meminta kasus Bank Century diusut. Mereka juga meminta mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ‘diseret’ ke pengadilan.
Dalam orasinya mereka mengancam, jika Presiden SBY tidak bisa mementingkan kepentingan rakyat maka SBY akan ditumbangkan. “Kalau SBY tidak membela rakyat, maka ia akan tumbang dan kita akan mempercepat tumbangnya SBY,” seru Toni Sujarman, koordinator aksi dalam orasinya di lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (22/11).
Aksi ini bertema ‘Bongkar Tuntas Skandal Korupsi Uang Rakyat Rp 6,7 triliun Bank Cntury.’ Menurut rilis yang dibagikan, aksi ini didukung oleh Khalid Zabidi, Hendrik Sirait, Mixil Minalmunir, Mashinton Pasaribu dan Haris Rusly. “Kasus Bank Century yang ditandai dengan bailout Bank Century melalui LPS Rp 6,7 triliun dengan ‘persetujuan’ Menkeu dan BI terkesan dipaksakan oleh pemerintah hasil Pemilu 2009 dan melahirkan kejanggalan,” tegas kelompok ini.
“Dana sebesar itu tentu dapat lebih bermanfaat jika dipergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan dan perbaikan kualitas hidup rakyat kecil,” imbuhnya.
Dalam aksi tersebut, demonstran yang berjumlah 40 orang itu membentangkan spanduk berwarna hitam bertuliskan ‘Seret Boediono dan Sri Mulyani terkait Bank Century’. Juga ada spanduk bertuliskan ‘Usut Tuntas Kasus Bank Century’.
Aktivis 1998 yang tergabung dalam Indonesia Crisis Center (ICC) menilai, sikap SBY tidak tegas dalam menangani kasus Bibid-Chandra telah mengikis kepercayaan masyarakat terhadap janjinya dalam memberantas korupsi. Apalagi, dalam penanganan kasus besar yaitu seperti kasus Bibit-Chandra dan Bank Century tidak ada “political will” yang nampak dari Presiden. “Kalau sampai pemilihnya tinggal 20 persen atau malah lebih berkurang, dia bisa tumbang,” seru Masinton Pasaribu dalam orasinya di Gedung KPK, Minggu (22/11).
Haris Rusly, aktivis ’98 dari UGM mencurigai SBY telah melakukan abuse of power. Jika dilihat dalam kasus Century, keputusan yang diambil oleh mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono (yang saat ini menjadi wakil presiden) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan pengucuran dana Rp 6,7 triliun pastilah diketahui oleh Yudhoyono sebagai atasan mereka. “Jika perlu Yudhoyono juga diusut karena dia bagian dari kebijakan itu,” bebernya.
Minggu (22/11) siang, sekitar 50-an aktivis mahasiswa ’98 dari seluruh Indonesia berkumpul di Gedung KPK melakukan orasi dan deklarasi menuntut ditegakkannya hukum dengan mengusut dan membongkar aliran dana Bank Century. Selain itu mereka juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia dimana pun untuk keluar kampus, untuk ikut mengontrol pemerintah, parlemen, dan mengoreksi kesalahan-kesalahan yang disengaja atas agenda reformasi. “Panggilan sejarah hari ini adalah turun ke jalan,” ujar juru bicara ICC Mixil, Mina Munir.
Para mantan aktivis era reformasi tahun 1998 yang tergabung dalam Indonesia Crisis Center (ICC) ini menuntut sikap tegas Presiden SBY terkait kasus Bibit-Chandra. Mereka sepakat Presiden harus segera membebaskan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut dari proses hukum yang tidak jelas sebagaimana direkomendasikan oleh Tim 8.
“Sikap kami jelas, mereka harus segera dibebaskan. Kasus ini jelas upaya sistematis pengerdilan KPK. Semua sudah terbukti dari verifikasi Tim Delapan,” kata mantan aktivis 1998, Haris Rusly, dalam acara deklarasi Pengkhianatan Reformasi di Gedung KPK tersebut.
Ia pun menuntut Presiden harus segera memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah resah dengan berbagai desas-desus yang berkembang akibat kasus yang melibatkan banyak petinggi negara ini. “Presiden harus memberi kepastian, apakah akan menjalankan rekomendasi Tim Delapan atau tidak. Sikap diam Presiden justru menunjukkan dia tengah mengabaikan rekomendasi dari tim yang dibentuk berdasarkan surat keputusannya sendiri,” serunya.
Haris mengancam, jika sikap Presiden pada Senin besok tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka gerakan rakyat yang revolusioner bisa muncul kembali. Ia menilai, selama ini masyarakat sudah jelas melihat bahwa proses hukum terhadap Bibit dan Chandra merupakan tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar sehingga keduanya harus segera dibebaskan dari segala tuntutan. “Jika Presiden mengabaikan, ancamannya jelas people power akan bergerak kembali. Ini potensinya besar. Hawanya sudah terasa sekali,” kata juru bicara ICC ini.
Secara terpisah, Ketua Forum Rektor Prof Dr Edy Suandi Hamid menyarakan agar Presiden SBY harus bertindak tegas. Rekoemndasi Tim 8 terkait kasus Bibit-Chandra adalah telah sangat jelas. Maka, SBY harus mendengarkan kebenaran substansif, bukan kebenaran formal saja.
“Presiden harus punya keberanian, harganya terlalu mahal bila rekomendasi tidak diikuti. Citra beliau bisa menurun karena rakyat sudah melihat semuanya,” tutur Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Menurut Edy, sesuai hasil Tim 8, ada konspirasi elite di bidang hukum sehingga kita sangat sulit untuk mencari kebenaran formal, karena saling menutup dan membela di kalangan penegak hukum seolah-olah benar ada dalih-dalih formal. “Kunci di tangan Presiden, tidak perlu berpegang pada hukum kebenaran formalistik tapi kebenaran substansif yang mesti dipegang,” tegasnya.
Semestinya, lanjut dia, Presiden sudah bisa menyelesaikan persoalan ini sejak lama, karena bagaimana pun tentunya isu ini mengganggu program 100 hari pemerintahan SBY. “Tim 8 sudah melakukan tugasnya, harusnya dipakai. Semuanya sudah sangat jelas dan transparan. Kemudian energi pemerintah jangan dihabiskan untuk masalah ini saja, nantinya justru program 100 hari jadi omong kosong,” paparnya. (JP/KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar